Banyak mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN/ IAIN/ STAIN seluruh Indonesia sedang "Panik". Ke-Panik-an tersebut timbul dari keluarnya (PERMENAG) Peraturan Menteri Agama No. 36 tahun 2009 Tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama, yakni gelar untuk Sarjana Syari'ah adalah S.Sy.
Semenjak tanggal 11 Maret 2010 lalu, ratusan mahasiswa Syariah UIN Sunan Kalijaga mengadakan aksi perlawanan di kampus mereka, dalam menanggapi PERMENAG tesebut. Menurut mereka (Mahasiswa Syari'ah UIN Kalijaga),Permenag No. 36/2009 merupakan diskriminasi pendidikan yang dapat berakibat melemahkan daya saing mahasiswa lulusan Fakultas Syari'ah di kancah Global. Aksi tersebut juga pernah dilakukan oleh mahasiswa Syari'ah di Banten pada November 2009.