Siswa Mengayuh Sepeda Tanda Lebih Cerdas



Siswa Bersepeda

NANDANG SUKANDA/"PRLM"
Karena mereka bisa membaca dan memahami Undang-Undang Lalu Lintas, tentang larangan penggunaan Kendaraan Bermotor Tanpa SIM, EMPAT orang siswi mengayuh sepeda berangkat sekolah, di Jalan Sukapura, Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2/2014). Mereka tetap semangat untuk menuntut ilmu walau harus mengendarai sepeda. Jarak dari rumah ke sekolahan kurang lebih 3km.

Luar Bisa!
Apakah Anda sudah PINTAR Membaca ?
Apakah Orang Tua Anda sudah PINTAR Membaca ?
Baca Undang-Undang Lalu Lintas !