INTEGRITAS DOGMA MENUJU REVOLUSI

Secara Ontologi, berhasilnya perjuangan menuju Kemerdekaan Hakiki bukan hanya diproklamirkannya selembar kertas oleh Sang Kepala Negara kepada seluruh dunia! Melainkan, Kemerdekaan Hakiki ialah kemerdekaan yang diplokamirkan oleh seluruh individu di dalam hati mereka yang berada dalam Negaranya.

Melihat bangsa Indonesia dari satu sisi (Media Massa) saja sudah terasa akan kehancuran dasar berdirinya bangsa ini. Terlihat PANCASILA, dan Bendera Merah Putih hanya sekedar symbol dari adanya Nama Negara Indonesia di mata dunia.
Bangsa Indonesia hanya mengetahui arti PANCASILA, arti Bendera Merah Putih, tanpa memahami secara maknawi. Hal tersebut jelas sudah bertentangan dengan konsep mengangkat “bendera kemerdekaan”.

Muncul pertanyaan dari seseorang yang masih ingusan, “Bagaimana mau merasakan kemerdekaan hakiki, jika arti Kemerdekaan Hakiki saja tak dipahami!!

Sungguh Dzalim bangsa ini, rakyat nya sudah lupa akan kemerdekaan pribadinya, apalagi para Pejabat yang sangat gemar mengangkat “Bendera Partai” mereka masing-masing. Bertopeng Koalisi terhadap Pemerintahan yang memegang Mahkota, mereka berjuang bagai Semut yang membuat Lobang di bawah tanah demi menghancurkan dasar-dasar kokohnya bangunan Visi Misi Mahkota yang sedang ditegakkan.

Kapan Kemerdekaan Hakiki itu benar-benar terwujud, jika para kaum Intelektual nya saja tidak Proporsional, bahkan mereka memberikan contoh “Chauvinisme” yang diajarkan di bangku Sekolah Dasar.

Hal tersebut pun di dasari oleh Kemerdekaan akan Hukum, merdeka karena “sedikit”nya kebal akan hukum. Dengan “pintar” mereka melakukan Netralisasi Rasionalisasi demi Anak Istrinya. Hal tersebut jelas mengabaikan Integrasi Dogma dalam kehidupan Demi Membangun Derajat Bangsa Indonesia di Mata Tuhan !!

Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur (dalam Pembukaan UUD 1945), bukan karena Pemerintah yang Menjaga Mahkotanya dari sengketa antar Partai Politik yang bersifat Chauvinisme. Tetapi Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur (dalam Pembukaan UUD 1945) harus didasari oleh Tuhan, itupun jika faham akan PANCASILA ayat pertama, KETUHANAN YANG MAHA ESA. !!

Kini, bukanlah penyesalan,atau cercaan yang harus ditonjolkan, tapi marilah kita bersama menjadi individu yang mampu Memahami Kemerdekaan Hakiki dengan menjadikan Dogma sebagai dasar Revolusi demi Membangun Derajat Bangsa Indonesia.

Amiiienn.

Share this

0 Comment to " "

Posting Komentar