KAJIAN AKADEMIK : HIGH ORDER THINKING
Indonesia kembali sakit hati, apalagi orang-orang yang
percaya dan optimis terhadap system pendidikan dan system hukum di Indonesia.
Bagaimana tidak sakit hati, seorang gadis sekolah (Yuyun) telah diperkosa dan
dibunuh dengan cara diikat kaki tangannya, kemudian dibuang ke jurang dan
ditemukan jenazahnya tanpa busana. Kehormatan dan jiwanya dirampas oleh 14
orang yang tengah mabuk alkohol.
Yuyun, adalah salah satu korban dari ribuan kasus perkosaan
atau pelecehan. Tercatat di media online Komnas
perempuan, pada tahun 2016 terjadi 2.399 Kasus Perkosaan, 601 Kasus
Pencabulan dan 166 Kasus Pelecehan seksual di Indonesia. Angka fantastis untuk
Negara yang memiliki Ideologi yang Mendasar pada setiap ranah kehidupan bangsa,
dan jauh dari perkiraan akal pikiran dan hati nurani kita sebagai Bangsa yang
mengaku ber-kemanusiaan yang adil dan beradab.
Luruskan Persepsi
Berbagai interpretasi Kasus Yuyun menghasilkan gejolak baru
di berbagai ranah. Ranah Pendidikan, ranah Ekonomi, ranah Sosial, ranah Budaya,
ranah Hukum dan lainnya. Terkadang di beberapa analisa hanya mampu mengkaitkan
satu ranah dengan ranah lainnya, ada pula yang hanya bisa memberikan hasil
analisa “Kambing Hitam” atau hanya saling menyalahkan satu atau dua ranah saja.
Perlu dipahami, untuk menjaga unsur objektivitas dalam
penilaian maka pada kasus perkosaan ini kita harus mengetahui bahwa kasus
perkosaan bukan hanya Wanita yang menjadi Korban, dan Pria menjadi
Pelaku. Pelaku dan korban bisa saja terjadi terbalik. Begitu pula dalam proses
pelecehan atau kekerasan seksual, yang tidak menuntut kemungkinan seorang
korban pelecehan seksual menjadi pelaku di waktu yang berbeda. Hal ini penting
diluruskan untuk meminimalisir pembiasan dan objektivitas analisa sebuah kasus
pelecehan.
Selain itu, arti dari pelecehan seksual atau perkosaan
mengandung arti memiliki sebuah paksaan, dimana satu pihak dipaksa dan pihak
lainnya memaksa. Artinya terjadi perbedaan mendasar yang membedakan pemerkosaan
dan aktivitas seksual (seperti Suami Isteri) yakni perbedaan pada rasa saling
untuk ingin melakukan. Jika satu pihak dipaksa oleh pihak lain, maka telah
terjadi perampasan hak. Hal inilah yang seharusnya dipertegas untuk dijadikan
batasan dalam mengkaji sebuah permasalahan yang harus diatasi dan atau
diselesaikan, bukan terfokus pada peristiwa seksualnya saja. Karena peristiwa
seksual banyak terungkap dengan berbagai modus dan motif.
Kajian Demografi
Penyebab terjadinya migrasi, adalah dengan adanya pull factor
(faktor penarik) dan push factor (faktor pendorong). Di masa lalu, pull
factor dan push factor menjadi garapan pemerintah pusat untuk
membuat sebagian masyarakat di Jakarta untuk transmigrasi ke daerah lain yang
lebih sedikit jumlah penduduknya.
Pada peristiwa transmigrasi tersebut terindikasi faktor pendorongnya adalah kemiskinan, kurangnya
lapangan pekerjaan yang sesuai keahlian, persaingan hidup yang lebih ketat.
Sedangkan faktor penariknya adalah disiapkannya
lahan garapan dan modal dari pemerintah, kondisi persaingan yang longgar dan
juga udara pedesaan yang membuat hidup lebih sehat. Karena berhasil
mendefinisikan faktor penarik dan pendorong pada kebijakan Transmigrasi
tersebut, secara general program transmigrasi pemerintah tersebut dinilai sukses
dilaksanakan.
Dengan mengadopsi teori tersebut, kita dapat menarik kesimpulan
ataupun sekedar hipotesa bahwa perilaku manusia dapat diprediksi (bahkan lebih jauh dapat diatur) apabila faktor penarik
dan pendorong ini dijadikan referensi. Dengan kata lain, peningkatan faktor
penarik dan pendorong, akan mempengaruhi perilaku manusia dengan aturan yang telah
diinstruksikan padanya. Sedangkan dengan mengurangi faktor penarik dan pendorongnya,
maka perilaku manusia akan menjauhi/meninggalkan perintah tersebut.
Kajian teori tersebut bisa dijadikan dasar analisa munculnya
kasus perkosaan, atau pelecehan seksual. Sehingga dengannya, mampu menghasilkan
pertanyaan penelitian baru yang bisa dijadikan bahan kajian dari berbagai
ranah, baik ranah Pendidikan, ranah Ekonomi, ranah Sosial, ranah Budaya, ranah
Hukum dan lainnya.
Bagaimana Kebijakan Saat Ini
Hasil Kajian Teori dan atau konsep di atas, dapat
teridentifikasi faktor penarik dan faktor pendorong secara utuh, sehingga
dengannya akan mampu meminimalisir kekerasan seksual. Me-minimalisir kekerasan
seksual tersebut jelas harus disikapi oleh berbagai pihak yang berkepentingan,
terlebih pada Pemerintah sebagai Pelayan Masyarakat yang harus menjamin
keselamatan warganya dengan memproduksi aturan hukum yang benar-benar menjamin
warganya. Konsep Push dan Pull seyogyanya menjadi dasar pengambil
kebijakan pemerintah untuk menjamin aturan hukum yang diberlakukan benar-benar
memenuhi kaidah ”jera”, sehingga tidak ada kesempatan keinginan untuk melakukan
kejahatan tersebut.
Belum lagi jika kajian ini sudah masuk pada ranah alkohol, yang teridentifikasi sebagai
salah satu faktor pendorong dari
adanya ketidaksadaran diri untuk melakukan berbagai kejahatan. Tak disadari
pula tata busana yang lazim digunakan oleh kaum hawa menjadi faktor penarik, apalagi hingga saat ini
belum ada aturan pusat yang mengatur hal tersebut.
Kajian faktor penarik
dan faktor pendorong tidak terbatas
hanya minuman beralkohol dan cara berpakaian saja. Masih variabel lain yang
dapat diidentifikasi alasan seseorang melakukan tindak kekerasan seksual. Variabel
geografis, budaya, dan jaman memiliki kekhasan faktor penarik dan faktor
pendorongnya tersendiri. Kekhasan-kekhasan tersebut yang harus dipetakan
untuk mendapatkan hasil yang kajian yang menghasilkan solusi yang efektif.
***
Dari latar belakang permasalahan yang diungkap di atas,
Nampak indikator efektifitas sebuah undang-undang belum mampu menjamin
warganya. Seyogyanya, semua praktisi di semua ranah (pendidikan, ekonomi, sosial,
budaya, hukum, dll) mampu bersama-sama berpikir untuk tidak lagi “doing the same
thing over and over again and expecting different results”, kata
Einstein puluhan tahun yang lampau yang memiliki arti agar kita terus berpikir
dan mendapatkan inovasi yang bersifat preventif.
Lalu, peran kita di dunia pendidikan harus seperti apa ? HIGH
ORDER THINKING !
0 Comment to "ADA APA DENGAN YUYUN"
Posting Komentar