Karena mereka bisa membaca dan memahami Undang-Undang Lalu Lintas, tentang larangan penggunaan Kendaraan Bermotor Tanpa SIM, EMPAT
orang siswi mengayuh sepeda berangkat sekolah, di Jalan Sukapura, Desa
Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2/2014).
Mereka tetap semangat untuk menuntut ilmu walau harus mengendarai
sepeda. Jarak dari rumah ke sekolahan kurang lebih 3km.
Luar Bisa!
Apakah Anda sudah PINTAR Membaca ?
Apakah Orang Tua Anda sudah PINTAR Membaca ?
Baca Undang-Undang Lalu Lintas !
saran saya pak,
BalasHapus1 berhentilah membalas budi, krna belum tentu budi yg melakukannya
2 berhentilah menuntut ilmu, krna ilmu itu tidk bersalah
3 jangan mengarungi lautan pak, krna karung itu cocoknya untuk beras
4 berhentilah menimba ilmu, krna ilmu itu tidak tenggelam ke sumur
5 jngn suka ngrusin orng pak, krna belum tentu orng itu mau kurus
6 dan ingatlah jangan bangga jdi atasan, krna di pasar baru atasan 10 rb dpt 3
wkwkwkwkwkkkwkkwkwkkkkwkwkwk,