A. Permasalahan
Tinjauan kritis terhadap dunia Pendidikan secara global seringkali ditanggapi dengan nada pesimis. Berbagai upaya recovery untuk menjawab rasa pesimistik terus dilakukan, salahsatunya memperbaiki kurikulum sesuai tuntutan masyarakat. Menurut Mastuhu[1] hal-hal pokok yang harus diperhatikan antara lain:
- Kesesuaian dengan visi-misi, orientasi, tujuan, lengkap dengan “kecerdasan komplit”[2] yang ingin dikembangkan. Struktur, komposisi, jenis, jenjang, dan jumlah mata pelajaran lengkap dengan bobot isi dan waktu pelajaran merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi, misi, orientasi dan tujuan yang ingin dicapai menurut level atau tingkat-tingkat kelas.
- Seiring prinsip otonomitas dalam menyelenggarakan pendidikan bermutu, maka sebaiknya masing-masing penyelenggara perguruan merencanakan kurikulumnya sendiri sesuai dengan pandangannya, namun harus tetap dalam rambu-rambu kebangsaan, kebernegaraan dan matched dengan tantangan lokal dan global.
Pendapat Mastuhu diatas menggelitik ruang sensitif dalam wadah sosial kebangsaan secara luas. Bahwa pendidikan di Indonesia secara umum masih harus menggambarkan citra dan watak kepribadian bangsanya sendiri. Sudah semestinya sebagai insan pendidikan memperhatikan irisan dan daya adaftivitas terhadap pola dan model pendidikan yang bervisi-misi ke-Indonesiaan. Mungkin dewasa ini sudah menjadi pemandangan yang biasa apabila kita melihat peserta didik memiliki perilaku budaya yang bertolak belakang dengan norma sosial masyarakatnya. Hal ini tentunya berawal dari cita-cita dan tujuan yang termuat dalam kurikulum secara jernih.
Melihat muatan nilai pendidikan yang serba samar dan terlalu beraroma Barat akhir-akhir ini beredar wacana untuk mengislamkan ilmu pengetahuan. Dalam arti ini dapat dikatakan bahwa islamisasi ilmu pengetahuan merupakan solusi alternatif-strategis. Upaya ini merupakan hal menggembirakan apabila faktor teknis dan non-teknis turut serta menyuburkan iklim tersebut. Tetapi apabila hanya bersifat euforia, tentunya sangat disesalkan. Alih-alih mencari solusi alternatif strategis kenyataannya bisa saja menjadi solusi alternatif strategis bagi golongan tertentu yang hanya mencari keuntungan dari opini publik yang memang potensinya besar karenakan mayoritas penduduknya Muslim.
Cerminan kurikulum Islami[3] harus memuat prinsip: a] Mengandung nilai kesatuan dasar bagi persamaan nilai Islam pada setiap waktu dan tempat; b] mengandung nilai kesatuan kepentingan dalam mengembangkan misi ajaran Islam; c] mengandung materi yang bermuatan pengembangan spiritual, intelektual dan jasmaniah.
Hal di atas mengisyaratkan bahwa implementasi kurikulum pendidikan Islami mendapatkan porsi yang strategis dalam melengkapi kurikulum pendidikan umum artinya proses pembelajaran antara pendidikan umum dan agama menjadi poros utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang berwawasan imtak dan iptek, sehingga nilai tambah yang didapatkan siswa dengan diterapkannya pembelajaran yang berwawasan Islami, mengarahkan siswa pada moral, akhlak dan prilaku yang lebih baik, dapat menumbuhkan minat dan kesadaran siswa yang menghasilkan kecerdasan secara integrated ['kecerdasan komplit'] antara kecerdasan Intelektual [IQ], kecerdasan Emosional [EQ], kecerdasan Spritiual [SQ], dan berpusat (bersumber) pada kecerdasan Religi [RQ].
Mengapa islmisasi ilmu pengetahuan merupakan langkah solusi alternatif strategis? Dalam lingkup yang luas, masih adanya anggapan masyarakat yang menyatakan bahwa tidak terdapat kaitan antara ilmu pengetahuan umum dengan agama[4], keduanya bekerja pada wilayah yang berbeda. Inilah salah satu bentuk dikotomi ilmu yang sudah meresap pada ‘peredaran darah’ masyarakat yang menimbulkan permasalahan kompleks dan sistemik terhadap pola pendidikan sehingga perlu untuk diantisipasi.
Pertentangan dualisme sistim pendidikan ini menghasilkan kehidupan yang dialami anak-anak menjadi paradoks, disatu sisi mereka mendapatkan materi moral (agama), disisi lain mereka mendapatkan suguhan-suguhan yang bersifat amoral seperti kekerasan, porno aksi dan pornografi. Hal ini terjadi secara mengglobal di dunia. Sampai disini peran pendidikan nilai belum menyentuh secara menyeluruh.
Dalam lingkup yang lebih spesifik, permasalahan aktual pendidikan agama di sekolah umum adalah ketidaksesuaian hasil pendidikan agama yang diajarkan di sekolah dengan tuntutan orangtua dan masyarakat pada umumnya. Pendidikan agama hanya berorientasi pada proses transfer pengetahuan-agama dan belum sampai pada pembinaan komitmen moral mereka yang dalam bahasa agama kita sebut “tammimu makarim al-akhlak”. Orangtua dan masyarakat pada umumnya memposisikan dirinya “lepas” dari tanggungjawab penyelenggaraan pendidikan agama. Inilah permasalahan utama pendidikan agama dan umum di sekolah yaitu terputusnya tiga jaringan yang saling berhubungan dalam pelaksanaan pendidikan agama yaitu sekolah, keluarga dan masyarakat sebagai suatu kesatuan sistem. Imran Siregar[5] mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor penyebab permasalahan tersebut:
- Proses belajar mengajar mata pelajaran pendidikan agama di sekolah diperlakukan sama dengan pelajaran umum.
- Karakteristik mata pelajaran agama adalah menanamkan nilai-nilai, sikap dan perilaku siswa. Kurikulum yang dibutuhkan adalah memuat materi tentang materi esensial yang berorientasi pada process base bukan pada content base.
- Belum terselenggaranya secara optimal koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi antara keluarga, sekolah dan masyarakat sebagai tiga unsur yang terkait langsung dengan penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah[6].
Berdasarkan uraian diatas ada, pertanyaan besar bagi dunia pendidikan bagaimana nilai-nilai pendidikan islami pada pembelajaran di sekolah terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat (lingkup makro) dan keluarga (lingkup mikro) dalam meningkatkan kualitas (nilai) tanggungjawab moral dan akhlak siswa? Hal ini bertujuan untuk mendeskripsikan penyelenggaraan integrasi pendidikan Islami di sekolah umum dari sudut pandang keterpaduan antara sekolah, keluarga dan masyarakat.
B. Pendidikan Nilai Islami
1. Pengertian Nilai
Dalam kamus istilah pendidikan, nilai adalah harga, kualitas atau sesuatu yang dianggap berharga dan menjadi tujuan yang hendak dicapai (Sastrapraja, 1997:339). Sedangkan menurut Lorens Bagus (1996:713) nilai adalah 1] kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna atau dapat menjadi objek kepentingan; 2] apa yang dihargai, dinilai tinggi atau dihargai sebagai suatu kebaikan.
Berkenaan dengan hierarki nilai, Atmadi (2001:73) mengungkapkan ada empat pedoman yang menentukan tinggi rendahnya nilai, yaitu: semakin tahan lama, semakin tinggi; semakin membahagiakan, semakin tinggi; semakin tidak bergantung pada nilai-nlai yang lain, semakin tinggi; semakin tidak bergantung pada kenyataan, semakin tinggi.
2. Pendidikan Nilai
Rohmat Mulyana[7] (2004:119) mengungkapkan bahwa pendidikan nilai mencakup seluruh aspek sebagai pengajaran atau bimbingan kepada peserta didik agar menyadari nilai kebenaran, kebaikan dan keindahan, melalui proses pertimbangan nilai yang tepat dan pembiasaan bertindak yang konsisten.
Tujuan pendidikan di sekolah ditentukan oleh kurikulum sekolah. Kurikulum pendidikan nilai di sekolah menurut Wahjudin (1996:24) harus terdiri atas nilai-nilai, norma-norma, kebudayaan dan kegiatan-kegiatan yang mampu membentuk anak didik menjadi manusia berkemampuan tinggi, sehingga dapat mencapai ilmu pengetahuan dan teknologi canggih, mampu mandiri dan berkepribadian.
Seperti dikemukakan Komite APED (Asia and the Pasific Programme of Educational Innovation for Development)[8] Pendidikan nilai secara khusus bertujuan untuk: a] menerapkan pembentukan nilai kepada anak; b] menghasilkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai yang diinginkan; 3] membimbing perilaku yang konsisten dengan nilai-nilai tersebut. Dengan demikian tujuan pendidikan nilai meliputi tindakan mendidik yang berlangsung mulai dari usaha penyadaran nilai sampai pada perwujudan perilaku-perilaku yang bernilai (Unesco, 1994)
Dalam perspektif Pendidikan Islam, agar manusia mendapatkan predikat sebagai khlaifah sekaligus sebagai ‘abd, maka harus menuntut ilmu yang sifatnya terpadu. Ilmu atau pengetahuan terpadu didefinisikan oleh R.H.A Sahirul Alim (Maksum, 2001:42) adalah ilmu-ilmu yang diperoleh manusia melalui kawasan alam semesta dan alam sekitarnya serta dikirimkan melalui wahyu yang dapat ditangkap oleh para nabi dan rasul. Ilmu yang demikian itu merupakan ilmu yang dijiwai oleh tauhid karena dibimbing oleh “kebenaran mutlak”.
3. Pendidikan Islam
a. Hakikat Pendidikan Islam
Muhammad S.A. Ibrahim[9] memandang bahwa hakikat pendidikan Islam adalah suatu sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam sehingga ia dengan mudah membentuk hidupnya sesuai dengan ajaran Islam. Hakikat Pendikan Islam meliputi lima prinsip pokok, yaitu:
Pertama, proses transformasi dan internalisasi yakni pelaksanaan pendidikan Islam harus dilakukan secara bertahap, berjenjang dan kontinu dengan upaya pemindahan, penanaman, pengarahan, pengajaran, dan pembimbingan yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan terstruktur dengan menggunakan pola dan sistem tertentu.
Kedua, ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yakni upaya yang diarahkan kepada pemberian dan penghayatan serta pengalaman ilmu pengetahuan dan nilai-nilai.
Ketiga, pada diri anak didik yakni pendidikan itu diberikan kepada anak didik yang mempunyai potensi rohani.
Keempat, melalui penumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya yakni tugas pendidikan Islam menumbuhkan, mengembangkan, memelihara dan menjaga potensi laten manusia agar ia tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat kemampuan, minat, dan bakat-nya.
Kelima, guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya, yakni tujuan akhir dari proses pendidikan Islam adalah terbentuknya Insan Kamil.
b. Tujuan Pendidikan Islam
Menurut Abdurahman Saleh Abdullah[10] tujuan pendidikan Islam diklasifikasikan menjadi empat macam, yaitu: Pertama, tujuan pendidikan jasmani. Kedua, tujuan pendidikan rohani. Ketiga, tujuan pendidikan akal. Keempat, tujuan pendidikan sosial. Sedangkan, tujuan pendidikan menurut Ali Asraf[11] membuat klasifikasi sbb:
Pertama, mengembangkan wawasan spiritual yang semakin mendalam dan mengembangkan pemahaman rasional mengenai Islam dalam konteks kehidupan modern.
Kedua, membekali anak didik dengan berbagai kemampuan pengetahuan dan kebajikan, baik pengetahuan praktis, kesejahteraan, lingkungan sosial, dan pembangunan nasional.
Ketiga, mengembangkan kemampuan pada diri anak didik untuk menghargai dan membenarkan superioritas komparatif kebudayaan dan peradaban Islam di atas semua kebudayaan lain.
Keempat, memperbaiki dorongan emosi melalui pengalaman imajinatif, sehingga kemampuan kreatif dapat berkembang dan berfungsi mengetahui norma-norma Islam yang benar dan yang salah.
Kelima, membantu anak yang sedang tumbuh untuk belajar berpikir secara logis dan membimbing proses pemikirannya dengan berpijak pada hipotesisi dan konsep-konsep pengetahuan yang dituntut.
Keenam, mengembangkan, menghaluskan, dan memperdalam kemampuan komunikasi dalam bahas tulis dan bahasa latin (asing).
c. Tugas Pendidikan
Tugas pendidikan Islam senantiasa bersambung dan tidak terputus oleh waktu. Hal ini hakikat pendidikan Islam merupakan proses tanpa akhir sejalan dengan konsep Islam Life long Education (al-Hijr[15]:99). Tugas pendidikan Islam dapat ditinjau dari tiga pendekatan: Pertama, pendidikan sebagai pengembangan potensi. Kedua, pewarisan budaya. Ketiga, interaksi antara potensi dan budaya.
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa tugas pendidikan Islam adalah membantu pembinaan anak didik pada ketakwaan dan berakhlak karimah yang dijabarkan dalam pembinaan kompetensi keimanan, keislaman, dan keihsanan.
d. Kurikulum Pendidikan
Landasan pokok penyusunan kurikulum islami harus memuat prinsip: a] Mengandung nilai kesatuan dasar bagi persamaan nilai Islam pada setiap waktu dan tempat; b] mengandung nilai kesatuan kepentingan dalam mengembangkan misi ajaran Islam; c] mengandung materi yang bermuatan pengembangan spiritual, intelektual dan jasmaniah.
Abdurrhaman al-Nahlawi[12] memberikan batasan tentang ciri khas kurikulum yang islami adalah sebagai berikut: 1] Sistem dan perkembangan kurikulum selaras dengam fitrah manusia; 2] diarahkan untuk mencapai target akhir pada peserta didik yaitu ikhlas dan taat beribadah kepada Allah; 3] Memperhatikan periodesasi perkembangan peserta didik, tipologi, sifat, dan gender; 4] hendaknya memelihara segala kebutuhan nyata kehidupan masyarakat sambil tetap bertopang pada jiwa dan cita-cita ideal Islam; 5] tidak menimbulkan pertentangan dalam arti yang umum; 6] dapat direalisasikan sesuai dengan situasi dan kondisi; 7] Bersifat luwes sehingga dapat disesuaikan dengan berbagai kondisi dan situasi setempat dengan mengingat pula faktor peradaban individu yang menyangkut bakat, minat, dan kemampuan anak didik; 8] bersifat efektif, menyampaikan dan menggugah perangkat nilai edukatif yang membuahkan tingkah laku yang positif; 9] memperhatikan perkembangan anak didik (perasaan keagamaan dan pertumbuhan bahasa); 10] Memperhatikan tingkah laku amaliah islamiah.
Tentang prinsip yang menjadi pertautan dasar kurikulum, al-Syaibani[13] memberikan uraian sebagai berikut; Pertama, pertautan yang sempurna dengan ajaran dan jiwa agama. Kedua, bersifat universal yang meliputi segala aspek pribadi peserta didik. Ketiga, memperhatikan aspek keseimbangan antara spiritual dan material. Keempat, berkaitan dengan bakat dan minat serta kemampuan anak didik dan kondisi sosial lingkungannya. Kelima, pemeliharaan perbedaan individu anak didik, alam sekitar dan masyarakat. Keenam, prinsip perkembangan dan perubahan kurikulum untuk progredifitas dalam rangka menyesuaikan diri dengan perubahan sosial. Ketujuh, pertautan antara mata pelajaran, pengalaman, dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.
C. Integrasi nilai-nilai Pendidikan Islami pada Pembelajaran
1. Pentingnya Integrasi Nilai-nilai Islami pada Proses Belajar Mengajar
Bertolak dari rumusan UU Sistem Pendidikan Nasional RI No. 20 tahun 2003 pasal 339, yang mengisyaratkan bahwa tujuan pendidikan Indonesia mengarahkan warganya kepada kehidupan yang beragama. Maka sebagai salah satu bentuk realisasi dari UU Sisdiknas tersebut, Integrasi adalah alternatif yang harus di pilih untuk menjadikan pendidikan lebih bersifat menyeluruh (integral-holistik). Gagasan integrasi (nilai-nilai islami [agama] dan umum) ini bukanlah sebuah wacana untuk meraih simpatik akademik, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang harus dijalankan sebagai pedoman pendidikan yang ada, mengingat pendidikan selama ini dipengaruhi oleh dualisme yang kental antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum/ sekuler yang menyebabkan dikotomi ilmu, sebagaimana dipaparkan di atas. Bukti nyata dari kebutuhan adanya panduan dan model integrasi ilmu ini ditunjukan dengan diselenggarakannya berbagai seminar nasional berkenaan dengan reintegrasi ilmu, sampai pada kebijakan dari pemerintah, seperti kebijakan integrasi madrasah ke dalam sistem pendidikan nasional dalam UUSPN No. 2 tahun 1989, madrasah mengalami perubahan “sekolah agama” menjadi “sekolah umum bercirikan khas islam”. Pengintegrasian madrasah ke dalam sistem pendidikan nasional menemukan titik puncaknya pada awal 2000, setelah Presiden RI ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid yang mengubah struktur kementrian pendidikan dari “Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menjadi “Departemen Pendidikan Nasional”. Berdasarkan Hal itu Abdurrahman Wahid menggulirkan ide “pendidikan satu atap” sistem pendidikan nasional dan memiliki status serta hak yang sama. Inilah yang diharapkan dan mengakhiri dikotomi “pendidikan umum” dan “pendidikan Islam”.
Sejarah menunjukan, sudah sejak lama sebelum Istilah Integrasi memposisikan diri dalam memberikan kerangka normatif Nilai-nilai Islami pada pembelajaran, sebelumnya bahkan sampai saat ini gagasan Islamisasi Sains menjadi Jargon yang mendapat sambutan luar biasa dari cendikiawan Muslim, mulai Al-Maududi 1930-an, S.H. Nasr, Naquib Al-Attas dan Ja’far Syaikh Idris tahun 1960-1970-an; Ismail Al-Faruqi tahun 1980-an; sampai pada Ziauddin Sardar. Islamisasi sains tersebut tidak lain adalah sebuah reintegrasi ilmu, dalam menangkal ilmu (sekuler) yang disertai isme-isme yang datang dari luar yang belum tentu sesuai dengan peredaran darah dan tarikan nafas yang kita anut, yang akhir-akhir ini dikenal istilah integrasi. Sebagai hasil kebutuhan tersebut, untuk tingkat Universitas, akademisi ataupun umum misalnya terbit buku Integrasi Ilmu; sebuah rekonstruksi holisitk karangan Mulyadi Kertanegara, yang diharapkan menjadi buku daras untuk UIN walaupun masih bersifat umum. Melacak jejak Tuhan: Tafsir Islami atas Sains karangan Mehdi Golshani yang sekarang menjadi hak paten milik negara dan oleh Diknas diedarkan kelembaga pendidikan SMP dan SMA. Bahkan secara revolusioner Armahedi Mahzar menerbitkan Revolusi Integralisme Islam: ‘Merumuskan Paradigma Sains dan Teknologi Islami’, 2004. Inilah beberapa alasan mendasar pentingnya integrasi untuk diterapkan dalam pembelajaran.
Dalam lingkup mikro, masih minimnya panduan Integrasi Nilai-nilai Islami pada proses pembelajaran di sekolah baik model, metode, ataupun pendekatan pembelajaran, dirasa perlu [kalau bukan harus] untuk menginterpretasikan kembali seluruh materi pelajaran sekolah dengan muatan-muatan nilai yang Islami. Tujuan kurikulum pendidikan Islami tidak semata-mata mendorong anak didik untuk mampu berkomunikasi tanpa bimbingan orang lain dan sekaligus dapat memecahkan masalah dengan baik, akan tetapi lebih sebagai jiwa atau ruh dari pendidikan itu. Sebagaimana pendidikan yang diajarkan Rasulullah Muhammad saw., yang lebih mengutamakan akhlak bagi ummatnya “li utammima makarim al-akhlak“.
Tujuan pendidikan nilai pada dasarnya membantu mengembangkan kemahiran berinteraksi pada tahapan yang lebih tinggi serta meningkatkan kebersamaan dan kekompakan interaksi atau apa yang disebut Piaget sebagai ekonomi interaksi atau menurut Oser dinyatakan dengan peristilahan kekompakan komunikasi. Tujuan pendidikan nilai tidak dapat tercapai tanpa aturan-aturan, indoktrinasi atau pertimbangan prinsip-prisnip belajar. Namun sebaliknya, dorongan moral komponen pembentukan struktur itu sangat penting. Oleh karena itu, pendidik seharusnya tidak hanya sekedar membekali dan menjejali siswa dengan pengetahuan tentang tujuan serta analisis dari hubungan antara tujuan dengan alat (W. Sumpeno, 1996:27)
Pentingnya integrasi pendidikan nilai tersebut menjadi satu kerangka normatif dalam merumuskan tujuan pendidikan Islam sebagaimana diungkapkan Ali Asraf[14] bahwa tujuan pendidikan Islam:
Pertama, mengambangkan wawasan spiritual yang semakin mendalam dan mengembangkan pemahaman rasional mengenai Islam dalam konteks kehidupan modern. Kedua, membekali anak didik dengan berbagai kemampuan pengetahuan dan kebajikan, baik pengetahuan praktis, kesejahteraan, lingkungan sosial, dan pembangunan nasional. Ketiga, mengembangkan kemampuan pada diri anak didik untuk menghargai dan membenarkan superioritas komparatif kebudayaan dan peradaban Islam di atas semua kebudayaan lain. Keempat, memperbaiki dorongan emosi melalui pengalaman imajinatif, sehingga kemampuan kreatif dapat berkembang dan berfungsi mengetahui norma-norma Islam yang benar dan yang salah. Kelima, membantu anak yang sedang tumbuh untuk belajar berpikir secara logis dan membimbing proses pemikirannya dengan berpijak pada hipotesis dan konsep-konsep pengetahuan yang dituntut. Keenam, mengembangkan, menghaluskan, dan memperdalam kemampuan komunikasi dalam bahas tulis dan bahasa latin (asing).
2. Model, Metode dan Pendekatan Pembelajaran yang Terintegrasi dengan Nilai-nilai Islami
Pemberian nilai-nilai Islami pada proses pembelajaran tentunya harus melalui etika dan pola pembelajaran yang sistematis mengikuti model, metoda, pendekatan sebagai bentuk strategi belajar mengajar yang digunakan sehingga tujuan dapat tercapai secara maksimal. Dibawah ini diuraikan beberapa model, metode dan pendekatan pembelajaran terpadu dalam pembelajaran.
a. Model-model Pembelajaran Terpadu
Achmad (2002:14) sebagaimana pendapat yang dikutipnya dari Fogarty (1991) mengungkapkan bahwa terdapat 10 model pembelajaran terpadu yang dikelompokan menjadi tiga tipe model:
Tipe Pertama, yaitu model pembelajaran terpadu dalam satu bidang studi (model Fragmented, Connected, dan Nested).
Tipe kedua, yaitu model pembelajaran terpadu antar bidang studi (model Sequened, Shared, Webbed, Threaded, dan Integrated).
Tipe ketiga, yaitu model pembelajaran terpadu dalam faktor diri siswa (model Immersed dan Networked)
Berdasarkan tipe model-model diatas, model yang sesuai dengan tema disini adalah model tipe kedua, jenis modelnya adalah model Threaded dan Integrated. Threaded merupakan model keterpaduan yang menghubungkan atau mengaitkan secara mendasar sehingga terdapat benang merah yang dapat menghubungkan dan dikembangkan lebih luas. Integated adalah model keterpaduan yang bertitik tolak pada persamaan topik/ konsep yang terjadi dari berbagai bidang yang dapat dirumuskan menjadi satu.
Sedangkan model-model pembelajaran terpadu yang digunakan oleh Imran Siregar dalam Riset Pendidikan Terpadu di Probolinggo Jawa Timur antara lain:
- Model Connected (model keterhubungan) adalah model pembelajaran terpadu yang secara sengaja diusahakan untuk menghubungkan satu konsep dengan konsep lain, satu topik dengan topik lain, satu keterampilan dengan keterampilan lain, tugas-tugas yang dilakukan sehari-hari dengan tugas-tugas berikutnya, di dalam satu bidang studi.
- Model Webded (model jaringan laba-laba), model ini merupakan pembelajaran terpadu yang menggunakan pendekatan tematik.
- Model Integrated (model keterpaduan), model ini merupakan pembelajaran terpadu yang menggunakan pendekatan antara bidang studi dengan menetapkan prioritas kurikuler dan menemukan keterampilan, konsep dan sikap yang saling tumpang tindih dalam beberapa bidang studi. Berbeda dengan model laba-laba yang menuntut pemilihan tema dan pengembangannya sebagai langkah awal, maka dalam model keterpaduan tema-tema yang saling terkait dan tumpang tindih merupakan hal terakhir yang ingin di cari dan dipilih guru dalam tahap perencanaan program. Selain itu, pembelajaran terpadu juga memungkinkan siswa untuk memahami suatu fenomena dari segala sisi. Pada gilirannya, hal ini akan membuat siswa menjadi lebih arif dan bijak dalam menyikapi atau menghadapi kejadian yang ada dihadapan mereka.
b. Metode dan Pendekatan Terpadu
Dalam mengembangkan pembelajaran yang terintegrasi nilai-nilai Islami (agama), diperlukan suatu pedoman yang dapat digunakan untuk menerapkan dalam pembelajaran tersebut. Untuk itu diperlukan Broad Curriculum (Integrated Curriculum) yang pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Huxley pada tahun 1969 di London sebagaimana diungkapkan Harry Suderadjat (Achmad Barik Marzuq, 2002:16). Kurikulum yang terpadu pada pembelajaran dengan nilai-nilai Islami sangat diperlukan untuk mempermudah guru dalam mengimplementasikannya.
Pengejawantahan kurikulum yang terpadu pada proses pembelajaran, tentunya tidak terlepas dari bagaimana strategi belajar mengajar yang hendak disampaikan pada siswa, hal ini juga terkait dengan metode dan pendekatan apa yang harus di gunakan. Suharsimi Arikunto (1993:306-307) mendefinisikan metode, pendekatan dan strategi belajar mengajar adalah:
Metode mengajar adalah cara-cara atau teknik yang digunakan dalam mengajar, misalnya; ceramah, tanya jawab, diskusi sosiodrama, demonstrasi, dan eksperimen. Pendekatan lebih menunjukan pada bagaimana kelas dikelola, misalnya secara individu, kelompok dan klasikal. Steategi pembelajaran menunjuk kepada bagaimana guru mengatur keseluruhan proses belajar mengajar, meliputi: mengatur waktu, pemenggalan penyajian, pemiliham ,etode, dan pemilihan pendekatan.
Dengan mengetahui metode, pendekatan pembelajaran terpadu yang digunakan maka pada prosesnya dapat mencapai target dan tujuan “nilai” pendidikan yang diharapkan. Pendidikan nilai bertujuan untuk menentukan sikap atau tingkah laku seseorang. Atmadi (2001:82) mengungkapkan bahwa metode yang ditempuh untuk mencapai tujuan pendidikan nilai tersebut antara lain:
- Metode menasihati (moralizing) yaitu metode pendidikan nilai di mana seorang pendidik secara langsung mengajarkan sejumlah nilai yang harus menjadi pegangan hidup peserta didik. Dalam metode ini pendidik dapat menggunakan khotbah, berpidato, memberi nasehat atau memberi instruksi kepada peserta didik agar menerima saja sejumlah nilai sebagai pegangan hidup.
- Metode serba membiarkan (a laissezfaire attitude), yaitu metode pendidikan nilai dimana seorang pendidik memberi kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk menentukan pilihan terhadap nilai-nilai yang ditawarkan oleh pendidik. Pendidik hanya memberikan penjelasan tentang nilai-nilai tanpa memaksakan kehendaknya sendiri bahwa nilai ini atau itu yang seharusnya dipilih oleh peserta didik tetapi setelah memberi penjelasan pendidik mempersilahkan peserta didik mengambil sikap sendiri-sendiri.
- Metode Model (modelling) yaitu metode pendidikan nilai dimana seorang pendidik mencoba meyakinkan peserta didik bahwa nilai tertentu itu memang baik dengan cara memberi contoh dirinya atau seseorang sebagai model penghayat nilai tertentu, pendidik berharap peserta didik tergerak untuk menirunya.
Sedangkan metoda pendidikan nilai yang dipakai oleh Sutajo Adisusilo (Atmadi, 2001:71-91) adalah metoda VCT (Value Clarification Technique). VCT adalah teknik pengungkapan nilai. Dengan metode ini nilai tidak diajarkan secara doktriner, namun disimpulkan atau ditemukan sendiri oleh peserta didik dari sejumlah kegiatan pengajaran. VCT merupakan cara atau proses di mana pendidik membantu orang atau peserta didik menemukan nilai-nilai yang melatarbelakangi tingkah lakunya serta pilihan-pilihan penting yang dibuatnya. Dalam kenyataannya peserta didik atau orang harus terus-menerus menentukan nilai sebagai dasar tindakannya. Pandangan Harmin dkk., menunjukan bahwa VCT akan mengantar peserta didik mempunyai keterampilan atau kemampuan menentukan pilihan yang tepat sesuai tujuan hidupnya. Salah satu metoda VCT adalah dengan penyisipan pertanyaan dalam suatu kegiatan belajar mengajar. Maksudnya, ada pertanyaan tentang nilai yang sengaja disisipkan di awal, ditengah, atau diakhir pengajaran suatu mata pelajaran. Bentuk pertanyaan VCT beraneka ragam sesuai dengan tujuan yang diharapkan pendidik, diantaranya ialah:
Pertanyaan penjajagan (di awal pengajaran, di tengah, atau akhir pengajaran untuk pengecekan hasil sementara atau hasil akhir). Lontaran pertanyaan jenis ini bila terjawab oleh peserta didik, hendaknya jangan disusul oleh pertanyaan mencari alasan atau reasoning sebelum jumlah penjawab sesuai dengan harapan kita. Penghargaan (berupa pujian) jangan dahulu diberikan sebelum jumlah penjawab yang diharpkan terpenuhi. Penjajagan klarfifikasi dan pertanyaan reasoning yang dilakukan dalam proses belajar mengajar bukanlah performance test, dan jangan diberi nilai, karena membenihkan nilai jawaban demi jawaban akan mengunci dan membatasi anak dalam menjawab. (Atmadi, 2001:82-83)
Proses penilaian merupakan proses yang utama dalam pengembangan nilai dalam pembelajaran. Barman (1097) dan Abdul Aziz (1996) mengemukan enam alternatif pendekatan bagi terjadinya proses valuing dalam pembelajaran antara lain pendekatan untuk pengembangan kognitif, penanaman nilai, perkembangan moral, kejelasan nilai-nilai (value clarificarion), belajar tindakan (action learning), dan analisis.
Pendekatan pengembangan kognitif akan lebih memberikan kesempatan pada siswa untuk mampu mengembangkan pola-pola penalaran yang lebih kompleks didasarkan pada seperangkat nilai. Pendekatan penanaman nilai lebih bersifat indoktrinasi dalam pengembangan nilai. Proses valuing dengan pendekatan ini lebih merupakan internalisasi nilai-nilai tertentu yang dimiliki guru dan masyarakat kepada diri anak atau mengubah nilai-nilai anak kearah nilai-nilai tertentu yang dikehendakinya. Pendekatan perkembangan moral membantu anak mengembangkan penalaran moralnya melalui penggunaan episode dilema moral sebagaimana yang dikembangkan Lawrence Kohlberg. Pendekatan kejelasan nilai-nilai memberikan kesempatan kepada anak untuk menyadari dan mengenal nilai-nilainya dan juga nilai orang lain, serta mengkomunikasikan secara terbuka nilai-nilai mereka. Tujuan utama pendekatan belajar tindakan ialah memberi kesempatan kepada anak untuk melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan nilai-nilainya melalui permainan peran, simulasi, diskusi dan sebagainya. Pendekatan analisis menyediakan pengalaman belajar menggunakan pemikiran logis serta penyelidikan ilmiah untuk mengevaluasi isu-isu melalui diskusi, melakukan penyelidikan dan analisis kasus (Harry Firman, 1988:29).
3. Penerapan Integarasi Nilai-nilai Islami pada Pembelajaran
Kurikulum pendidikan Islam sampai saat ini masih dihadapkan pada kesulitan untuk mengintegrasikan dua kutub paradigma keilmuan dualistik. Pada satu sisi, harus berhadapan dengan ‘subjek-subjek sekuler’, dan pada sisis lain, dengan ‘subjek-subjek keagamaan’. Subjek-subjek yang dianggap sekuler biasanya terdiri dari jenis keilmuan umum seperti matematika, fisika, biologi, kedokteran, sosiologi, ekonomi, politik, botani, zoologi, dan sebagainya. Sementara subjek-subjek keagamaan terdiri dari jenis sains wahyu seperti Alquran, Alhadits, fiqh, teologi, tasawuf, tauhid, dan semacamnya. Dari dikotomi diatas, kurikulum pendidikan umum dan Kurikulum pendidikan Islam masih berada pada wilayahnya masing-masing, sehingga proses pembelajarannya bersifat parsial dan terfragmentasi antara sains wahyu ilahi dan sains-sains alam. Padahal, menurut terminologi filsafat Islam, Tuhan menurunkan Alquran-Nya dalam bentuk: Alquran yang tertulis (recorded qur’an), yaitu wahyu yang tertulis dalam lembaran buku yang dibaca oleh ummat Islam setiap hari: dan Alquran yang terhampar (created quran), yaitu alam semesta, jagat raya atau kosmologi ini.
Dalam pelaksanaanya memang mesti ada prioritas proses pembelajaran antara kedua jenis keilmuan di atas. Kedudukan kategori sain-sains tersebut, apabla dibuat skema adalah sebagai berikut:
Skema 1: Segitiga Sains
Ketiga kutub tersebut merupakan satu kesatuan dan dari padanya diharapkan dapat diperoleh pengertian, penghayatan dan pengamalan ke arah terbentuknya ‘intelektualisme muslim” yakni pribadi yang utuh, yang pemikirannya bisa menyatukan ketiga kutub ilmu tersbut.
Berangkat dari pola pikir integratif, yaitu menyatukan arti kehidupan dunia dan akhirat, maka pendidikan umum pada hakikatnya adalah pendidikan agama juga, begitu pula sebaliknya, pendidikan agama adalah juga pendidikan umum. Idealnya tidak perlu terjadi persoalan ambivalensi dan dikotomik dalam orientasi pendidikan Islam. AM. Saefudin[15] mengajukan formula pemikiran kreatif untuk dapat mengintegrasikan secara padu. Perpaduan itu harus terjadi sebagai proses pelarutan dan bukan sebagai pencampuran biasa. Perbedaan antara proses pelarutan dan proses pencampuran secara sederhana dapat dilihat sebagai berikut.
Skema 2: Integrasi Kurikulum
Proses Pertautan Proses Pencampuran
A = Materi Pendidikan Agama
| ||||
| ||||
Skema 3: Integrasi Ilmu dalam Islam[16]
nilai-nilai Alquran dapat diaktualisasikan tidak dalam perwujudan rancangan sistem pendidikan saja, tetapi dalam langkah-langkah operasionalisasinya mesti berpedoman pada kaidah-kaidah Qurani, sesuai dengan kesatuan tiga serangkai perangkat tindak yakni motivasi – cara – tujuan.
Dengan adanya penyatuan ilmu/ sains dengan nilai-nilai ajaran Islam, persoalan dikotomi akan dapat dicarikan jalan keluarnya. Wawasan ilmu tidak lagi dipisahkan secara dikotomis dalam pembagian ilmu-ilmu ‘agama’ dan ilmu-ilmu ‘umum, tetapi akan di bedakan (bukan dipisahkan) menjadi ilmu-ilmu yang menyangkut ayat-ayat tanziliyyah (ayat-ayat yang tersurat dalam Alquran/ hadits) dan ilmu tentang ayat kauniyah (ilmu pengetahuan tentang kealaman).
Secara umum, Kurikulum Pembelajaran yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islami pun disusun mencakup seluruh wawasan keilmuan sehingga akan membawa konsekuensi-konsekuensi tertentu terhadap struktur, tujuan, materi dan institusi pendidikan yang disiapkan. Begitu pula secara spesifik strategi belajar mengajar termasuk model, metode dan pendekatan pembelajaran sebagaimana telah disebutkan beberapa bentuknya diatas akan menentukan arah pendidikan yang terintegarasi dan bernuansa Islami.
Secara spesifik, spesialisasi ilmu yang terdapat dalam proses pembelajaran setidaknya dapat diadaptasi berdasarkan pada kelompok mata pelajaran Kurikulum Baru [subdirektorat kurikulum 2006] yang masih dalam proses penggodokan, antara lain meliputi: agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi; estetika; Jasmani, olahraga dan kesehatan. Spesialisasi kelompok mata pelajaran tersebut diharapkan dapat terintegrasi dengan nilai-nilai islami dalam pembelajaran.
Seringkali kita memahami bahwa ilmu Allah itu terdiri dari ayat-ayat kauniyah dan ayat-ayat qouliyah, sebenarnya di dalam QS. Fushshilat (41): 53, mengisyaratkan adanya dua kategori ilmu yang berbeda yaitu ilmu mengenai cakrawala ["afaq"] dan ilmu mengenai diri manusia [anfusihim].
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri”.
Jadi, Menurut al-Quran ilmu itu bukannya dua macam, kauniyah [ilmu-ilmu alam, nomothettic] dan qouliyah [ilmu-ilmu theological], tetapi tiga macam. Katakan yang ketiga itu adalah nafsiyah. Kalau ilmu kauniyah berkenaan dengan hukum alam, ilmu qauliyah berkenaan dengan hukum Tuhan, dan ilmu nafsiyah berkenaan dengan makna, nilai dan kesadaran. Ilmu nafsiyah inilah yang disebut sebagai humaniora [ilmu-ilmu kemanusiaan, heurmeneutic]. Meskipun dalam bahasa arab ilmu nafsiyah ialah psikologi. Ketiga macam ilmu tersebut bersumber pada ilmu Allah sebagai satu-satunya sumber kebenaran mutlak, sehingga berbagai derivasi keilmuan merupakan satu kesatuan bukanlah sebuah dikotomi. Secara skematik ketiga macam ilmu (kauniyah, Qouliyah dan nafsiyah) dapat terintegrasi dengan kelompok mata pelajaran sebagai salah satu bentuk spesialisasi integrasi pendidikan islami dalam pembelajaran.
Skema 4: Integrasi Ilmu terpadu dalam Islam pada Pembelajaran
D. Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas, upaya terintegrasinya pendidikan umum dengan nilai-nilai islami tidak terlepas dari universalitas keilmuan yang harus diterapkan dalam proses pembelajaran tanpa mengedepankan independensi [mencari-cari perbedaan] keilmuan. Integrasi pendidikan islami tersebut antara lain:
- Keutuhan kerangka nilai islami pada setiap kelompok mata pelajaran terintegrasi secara menyeluruh [integral-holisitk]. Dengan kata lain antara pelajaran umum dan agama terintegrasi dalam bentuk: common matter integrated with religious matter [mengintegrasikan materi pelajaran umum dengan materi pelajaran pendidikan agama] yakni nilai-nilai islami inklusif dalam penyampaian pelajaran umum atau sebaliknya religious matter integrated with common matter [mengintegrasikan materi pelajaran agama dengan mata pelajaran umum] yakni agama tidak mendeskriditkan ilmu-ilmu umum. Kelompok mata pelajaran yang harus terintegrasi dengan nilai-nilai Islami dalam pembelajaran tersebut antara lain: agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi; estetika; Jasmani, olahraga dan kesehatan.
- Keragaman model, metode dan pendekatan integrated [terpadu] dengan nilai-nilai islami sebagai kerangka normatif dapat dijadikan perspektif baru bagi para pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sehingga pembelajaran mengarah pada proses leader [mampu memilih bola yang harus dijemput] dan manager [tahu bagaimana mengelola bola] tanpa terlepas dari kerangka nilai islami.
- Keterpaduan penyelenggaraan pendidikan mengharuskan nilai-nilai pendidikan Islami pada pembelajaran di sekolah teraplikasikan secara integrated dengan kebutuhan masyarakat dan keluarga. Pada realitasnya integrasi pendidikan dapat menghapus pendidikan yang bersifat paradoks antara ketiga unsur tersebut sehingga berimplikasi terhadap peningkatan kualitas (nilai) tanggungjawab moral dan akhlak siswa.
[16] Ali M dan Luluk Y. R., Paradigma Pendidikan Universal di Era Modern dan Post-Modern; Mencarai “Visi Baru” atas “Realitas Baru” Pendidikan Kita, 2004, hal 287
SUBHANALLAH...... TERNYATA ILMU ALLAH ITU SANGAT LUAS DALAM BERBAGAI DIMENSI KEILMUAN
BalasHapus