bukan hanya yang "merokok" yang menolak peng-Haram-an tersebut, tapi yang tidak "merokok"pun ikut2an tidak setuju dengan diharamkannya rokok.
Ibu-ibu yang bekerja selama 12 tahun diperusahaan Rokok terbesar di Indonesia mengaku sedih jika rokok diharamkan.
ibu tersebut sedih buka karena kelak dia akan di PHK!!
melainkan kesedihannya timbul karena ternyata selama ini gaji yang diterima Ibu tersebut adalah HARAM. Sungguh bijaksana Ibu tersebut ketika menanyakan tentang gaji yang dimakan keluarganya, "artinya selama ini saya memberi nafkah yang haram untuk keluarga saya", kata Ibu Buruh Pabrik Rokok tersebut.
Secara Garis Besar, dalam menentukan dan menciptakan sebuah pernyataan atau bahkan Fatwa, diwajibkan menggunakan hal-hal yang menjadi dasar pemikiran yang hendak dijadikan fatwa. Sehingga tidak terjadi seperti halnya di Indonesia ini, kesemrawutan pendapat dengan alasan masing-masing.
jadi, hemat saya untuk para ahli, agar mampu mendalami ilmu sosiologi yang di dalamnya terkait pula psikologi masyarakat berkenaan dengan pernyataan (fatwa) yang hendak dikeluarkan kelak.
0 Comment to "Rokok Haram ?????"
Posting Komentar